PKKM MAN 4 Kediri Tahun 2020

Short Description

Mewujudkan madrasah yang lebih berkualitas ditunjukkan MAN 4 Kediri dengan dilaksanakannya Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Kamis tanggal 15 Oktober 2020. Hal ini sesuai dengan Juknis Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
Usaha pengembangan madrasah,
Pelaksanaan tugas managerial
Pengembangan kewirausahaan
Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MAN 4 Kediri dihadiri oleh Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kab. Kediri, Dra. Hj. Yaqutatun Hamroh, M.Si dan DR.H. Banu Sodiqun, M.Pd.I. PKKM merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
Kedatangan pengawas madrasah disambut oleh keluarga besar MAN 4 Kediri. Acara dibuka oleh Wakamad. Bidang Humasy, Moh. Miftachul Arifin, S.Ag, M.Pd.I dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Madrasah, Drs. Suryono, M.Pd.I. Dalam sambutannya, Kepala menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu dalam pelaksanaan PKKM MAN 4 Kediri tahun 2020 sekaligus penyampaian program madrasah yang telah dan dilaksanakan. Beliau juga berharap dan berupaya miningkatkan pengembangan madrasah dalam bidang administrasi, managerial, kinerja, dan pelayanan terhadap warga MAN 4 Kediri.Selanjutnya waktu sepenuhnya kepada Pengawas Madrasah. Dalam arahannya, Dra. Hj. Yaqutatun Hamroh, M.Si menyampaikan bahwa PKKM ini merupakan penilaian kinerja secara periodik yang hasilnya akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konspensasi, dan motivasi terhadap madrasah. Sambutan yang terakhir disampaikan DR.H. Banu Sodiqun, M.Pd.I. yang menekankan bahwa PKKM ini akan dilaksanakan secara objektif sehingga memperoleh hasil yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dan masukan untuk pengembangan madrasah berikutnya. (Tim Humasy MAN 4 Kediri)

Leave a Comment