Kab. Kediri (MAN 4) – Dalam rangka Apel dan Ikrar Siswa Siaga Cegah Pernikahan dini dan Cegah Putus Sekolah di Kabupaten Kediri, secara serentak dilaksanakan pada Rabu (15/3/2023). Kegiatan ini diikuti oleh 304.452 siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK se Kabupaten Kediri.

MAN 4 Kediri menjadi bagian dari pelaksanaan apel tersebut dengan pembina upacara dari Ketua Ibu Persit Candra Kirana Kecamatan Badas. Seluruh siswa MAN 4 Kediri mengikuti apel dan ikrar dengan hikmat dan tertib. Sejumlah 1200 siswa MAN 4 Kediri ikut menandatangani ikrar cegah pernikahan dini dan cegah putus sekolah setelah apel selesai.

Dalam wawancara dengan tim Humas, Slamet Hariyanto selaku kepala madrasah menyampaikan harapannya, bahwa dengan adanya kegiatan ini tujuan wajib belajar 12 tahun dapat tercapai dan tidak ada putus sekolah. Sehingga seluruh anak Indonesia mampu menuntaskan minimal belajar selama 12 tahun hingga jenjang menengah atas. Dengan begitu, kita juga turut berupaya mencegah anak-anak didik kita untuk melanjutkan sekolah dan tidak melakukan pernikahan dini” tegas Slamet Hariyanto.(Tim Humas)

Leave a Comment